Penerbit: Pilar Press, Jakarta-Bogor-Bekasi
Cetakan: I – (Bekasi, 2002), (Bogor, 2002), II – (Jakarta, 2010)
Buku ini mencoba menjelaskan tentang dasar-dasar pemikiran atau filosofi dasar tentang Sistem Tata-Waktu menurut Islam yang selama tujuh abad belakangan ini terabaikan oleh umat Islam sendiri.
Juga, buku ini mencoba memberikan argumentasi ilmiah tentang keharusan umat Islam menerapkan Sistem Tata-Waktu Islam (Hijriyah) dalam kehidupan sehari-hari mereka karena hampir semua ibadahmahdhah umat Islam berhubungan erat dengan waktu (shalat, puasa, ibadah haji, Idul Fithri, Idul Adha, dsb).
Lebih penting lagi, buku ini juga membahas tentang penemuan-ulang sebuah “harta yang hilang dari ummat Islam” selama ini yaitu Jam Hijriyah atau Jam Fithrah yang merupakan Jam Matahari (Solar Clock Time). Jam ini akan lebih “cocok” digunakan oleh umat Islam dalam penetapan waktu-waktu ibadahnya (shalat wajib, buka puasa, dsb), karena merupakan simulasi posisi matahari sepanjang hari (24 jam). Lebih jelasnya, silakan membaca isi buku ini secara seksama.
Semoga buku ini menjadi ilmu yang bermanfaat yang pahalanya menjadi hak milik sang penulis. Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar